Tentang
Apa itu SINAR?
Sistem Informasi Tracking Reintegrasi Narapidana — platform digital resmi untuk memantau proses reintegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.
Misi
Menyediakan akses informasi proses reintegrasi yang transparan, akurat, dan real-time bagi keluarga Warga Binaan.
Visi
Mewujudkan layanan pemasyarakatan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada keluarga.
Untuk Siapa
Keluarga Warga Binaan yang ingin memantau proses Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, CMB, dan Asimilasi.
Tentang Instansi
Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
SINAR dikembangkan untuk menjembatani kebutuhan informasi keluarga Warga Binaan terkait proses reintegrasi yang sedang berjalan, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Seluruh data bersumber dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terverifikasi dan dikelola oleh petugas resmi.
Platform ini bersifat resmi dan data yang ditampilkan telah diverifikasi oleh petugas pemasyarakatan.